indonesia malaysia bersaudara

indonesia malaysia bersaudara
indonesia & malaysia

google Translate

Powered By Blogger

rss feed

Thursday, 16 February 2012

KATA KATA Bijak dari Nabi Muhammad SAW


Jauhilah dengki, karena dengki memakan amal kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.

Yang terbaik di antara kalian adalah mereka yang berakhlak paling mulia.

Makanlah Sebelum Lapar dan Berhentilah Sebelum Kenyang.

Tiga sifat manusia yang merusak adalah, kikir yang dituruti, hawa nafsu yang diikuti, serta sifat mengagumi diri sendiri yang berlebihan.

Pahlawan bukanlah orang yang berani meletakkan pedangnya ke pundak lawan, tetapi pahlawan sebenarnya ialah orang yang sanggup menguasai dirinya dikala ia marah.

Allah tidak melihat bentuk rupa dan harta benda kalian, tapi Dia melihat hati dan amal kalian.

MEMPEROLOK OLOK AGAMA ,HUKUMNYA

FATWA FATWA PILIHAN hukum mengolok olok agama untuk menertawakan agama . pertanayaan:sebagian manusia ada yang bercanda dengan kata_kata yg mengandung olok olok(ejekan)kepada Allah swt,atau Rasullah saw,atau agama. apakah,hukumnya? jawaban <<kami katakan "sesungguhnyav perbuatan ini,yaitu mengolok olok Allah swt atau Rasullah Nya,atau Kitab Nya ,atau agama Nya,sekalipun hanya bercanda,kendati hanya bertujuan membuat orang orang orang ketawa,,Kami katakan :sesungguhnya ini adalah kufur dan nifaq ,hal ini sama seperti yang pernah terjadi di zaman RASULULAH saw,pada orang _orang yang berkata :kami tidak pernah melihat seperti para QARI kita yang paling besar perut (maksudnya ,banyak makan )dan paling pendusta lidahnya,serta lebih penakut saat bertemu musuh. <<<<<maksudnya RASULLULAAH saw dan para sahabatnya yg QARI>>>maka turunlah (alquran )pada mereka : dan jika kamu tanyakan kepada mereka( tentang apa yang mereka lakukan itu),tentu mereka akan menjawab "sesunguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain -main saja "(qs .attaubah :65) karena sesungguhnya mereka datang kepada nabi ,seraya mengatakan "sesungguhnya kami berbicara sebagai pembicaraan di tunggangan (di tengah perjalanan),untuk menghilangkan rasa capek di perjalanan .<<maka RASULLAH ,<<berkata kepada mereka apa yang di firman oleh ALLAHswt : "katakanlah "apakah dengan ALLAH ,ayat ayatNYA dan RASUL Nya kamu suka berolok olok ?TIDAK USAH KAMU MEMINTA MAAF ,karena kamu kafir sesudah beriman (qs surah AT -taubah:65-66) maka sisi rububiyahc(ketuhanan ),risalah ,wahyu ,dan agama adalah sisi yang di hormati .tidak boleh bagi seseorang bermain main padanya ,MENGOLOK OLOK,MENERTAWAKAN DAN MElEDEK .maka jika ia melakukan maka sesungguhnya ia kafir ,karena ia mengidikasi kan penghinaan kepada ALLAH swt ,kitab-kitabNYA dan syariat NYA.dan orang yang melakukan hal itu harus bertaubat kepada ALLLAH SWT,dari perbuatan yg telah dia lakukan ,karena hal ini termasuk NIFAQ (sifat munafik .ia harus bertaubat kepada ALLAH SWT ,meminta ampun (istighfar) dan memperbaiki amal perbuatannya ,menjadikan di dalam hatinya rasa takut kepada ALLAH SWT,menggagungkan_NYA,takut dan cinta kepadaNYA .wallahu waliyut taufiq. HUKUM ORANG YANG MENGOLOK OLOK ORANG ORANG YANG TAAT (MULTAZIMIN) pertanyaan:sebagian orang mengolok olok dan meledek orang yang multazim(TAAT)dengan agaama ALLAH SWT,apakah hukum mereka itu? jawaban :orang orang yang mengolok olok orang orang yang multazim dengan agama ALLAH SWT ,yang melaksanakan perintah ALLAHSWT ,pada diri mereka ada satu jenis NIFAQ ,karena ALLAH SAT,berfirman tentang orang orang munafik (orang orang munafik)yaitu orang orang yang mencela orang orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan mencela orang oarang yang tidak memperoleh(untuk disedekahkan )selain sekedar kesngupanya ,makaornag orang munafik itu menghina mereka ,allah akan membalas penghinaan merekaitu ,dan untuk mereka azab yang pedih (qs .at taubah :79)

Wednesday, 15 February 2012

LIBERALISME

Liberalisme: Dari Ideologi menjadi Teologi


Kata-kata liberal diambil dari bahasa Latin liber artinya bebas dan bukan budak atau suatu keadaan dimana seseorang itu bebas dari kepemilikan orang lain. Makna bebas kemudian menjadi sebuah sikap kelas masyarakat terpelajar di Barat yang membuka pintu kebebasan berfikir (The old Liberalism). Dari makna kebebasan berfikir inilah kata liberal berkembang sehingga mempunyai berbagai makna.
Secara politis liberalisme adalah ideologi politik yang berpusat pada individu, dianggap sebagai memiliki hak dalam pemerintahan, termasuk persamaan hak dihormati, hak berekspresi dan bertindak serta bebas dari ikatan-ikatan agama dan ideologi (Simon Blackburn, Oxford Dictionary of Philosophy). Dalam konteks sosial liberalisme diartikan sebagai adalah suatu etika sosial yang membela kebebasan (liberty) dan persamaan (equality) secara umum (Coady, C. A. J. Distributive Justice). Menurut Alonzo L. Hamby, PhD, Profesor Sejarah di Universitas Ohio, liberalisme adalah paham ekonomi dan politik yang menekankan pada kebebasan (freedom), persamaan (equality), dan kesempatan (opportunity) (Brinkley, Alan. Liberalism and Its Discontents).
Sejarahnya paham liberalisme ini berasal dari Yunani kuno, salah satu elemen terpenting peradaban Barat. Namun, perkembangan awalnya terjadi sekitar tahun 1215, ketika Raja John di Inggris mengeluarkan Magna Charta, dokumen yang mencatat beberapa hak yang diberikan raja kepada bangsawan bawahan. Charta ini secara otomatis telah membatasi kekuasaan Raja John sendiri dan dianggap sebagai bentuk liberalisme awal (early liberalism).
Perkembangan liberalisme selanjutnya ditandai oleh revolusi tak berdarah yang terjadi pada tahun 1688 yang kemudian dikenal dengan sebutan The Glorious Revolution of 1688. Revolusi ini berhasil menurunkan Raja James II dari England dan Ireland (James VII) dari Scotland) serta mengangkat William II dan Mary II sebagai raja. Setahun setelah revolusi ini, parlemen Inggris menyetujui sebuah undang-undang hak rakyat (Bill of Right) yang memuat penghapusan beberapa kekuasaan raja dan jaminan terhadap hak-hak dasar dan kebebasan masyarakat Inggris.  Pada saat bersamaan, seorang filosof Inggris, John Locke, mengajarkan bahwa setiap orang terlahir dengan hak-hak dasar (natural right) yang tidak boleh dirampas. Hak-hak dasar itu meliputi hak untuk hidup, hak untuk memiliki sesuatu, kebebasan membuat opini, beragama, dan berbicara. Di dalam bukunya, Two Treatises of Government (1690), John Locke menyatakan, pemerintah memiliki tugas utama untuk menjamin hak-hak dasar tersebut, dan jika ia tidak menjaga hak-hak dasar itu, rakyat memiliki hak untuk melakukan revolusi.
Singkatnya pada abad ke 20 setelah berakhirnya perang dunia pertama pada tahun 1918, beberapa negara Eropa menerapkan prinsip pemerintahan demokrasi. Hak kaum perempuan untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi di dalam pemerintahan diberikan. Menjelang tahun 1930-an, liberalisme mulai berkembang tidak hanya meliputi kebebasan berpolitik saja, tetapi juga mencakup kebebasan-kebebasan di bidang lainnya; misalnya ekonomi, sosial, dan lain sebagainya. Tahun 1941, Presiden Franklin D. Roosevelt mendeklarasikan empat kebebasan, yakni kebebasan untuk berbicara dan menyatakan pendapat (freedom of speech), kebebasan beragama (freedom of religion), kebebasan dari kemelaratan (freedom from want), dan kebebasan dari ketakutan (freedom from fear). Pada tahun 1948, PBB mengeluarkan Universal Declaration of Human Rights yang menetapkan sejumlah hak ekonomi dan sosial, di samping hak politik.
Jika ditilik dari perkembangannya liberalisme secara umum memiliki dua aliran utama  yang saling bersaing dalam menggunakan sebutan liberal. Yang pertama adalah liberal klasik atau early liberalism yang kemudian menjadi liberal ekonomi yang menekankan pada kebebasan dalam usaha individu, dalam hak memiliki kekayaan, dalam kebijakan ekonomi dan kebebasan melakukan kontrak serta menentang sistim welfare state. Yang kedua adalah liberal sosial. Aliran ini menekankan peran negara yang lebih besar untuk membela hak-hak individu (dalam pengertian yang luas), seringkali dalam bentuk hukum anti-diskriminasi.
Selain kedua tren liberalisme diatas yang menekankan pada hak-hak ekonomi dan politik dan sosial terdapat liberalisme dalam bidang pemikiran termasuk pemikiran keagamaan. Liberal dalam konteks kebebasan intelektual berarti independen secara intelektual, berfikiran luas, terus terang, dan terbuka. Kebebasan intelektual adalah aspek yang paling mendasar dari liberalisme sosial dan politik atau dapat pula disebut sisi lain dari liberalisme sosial dan politik. Kelahiran dan perkembangannya di Barat terjadi pada akhir abad ke 18, namun akar-akarnya dapat dilacak seabad sebelumnya (abad ke 17). Di saat itu dunia Barat terobsesi untuk membebaskan diri mereka dalam bidang intelektual, keagamaan, politik dan ekonomi dari tatanan moral, supernatural dan bahkan Tuhan.
Pada saat terjadi Revolusi Perancis tahun (1789)  kebebasan mutlak dalam pemikiran, agama, etika, kepecayaan, berbicara, pers dan politik sudah dicanangkan. Prinsip-prinsip Revolusi Perancis itu bahkan dianggap sebagai Magna Charta liberalisme. Konsekuensinya adalah penghapusan Hak-hak Tuhan dan segala otoritas yang diperoleh dari Tuhan;  penyingkiran agama dari kehidupan publik dan menjadinya bersifat individual. Selain itu agama Kristen dan Gereja harus dihindarkan agar tidak menjadi lembaga hukum ataupun sosial.  Ciri liberalisme pemikiran dan keagamaan yang paling menonjol adalah pengingkaran terhadap semua otoritas yang sesungguhnya, sebab otoritas dalam pandangan liberal menunjukkan adanya kekuatan diluar dan diatas manusia yang mengikatnya secara moral. Ini sejalan dengan doktrin nihilisme yang merupakan ciri khas pandangan hidup Barat postmodern yang telah disebutkan diatas.

Kronologi Liberalisasi Teologi
Di Barat yang mula-mula muncul adalah liberalisme intelektual yang mencoba untuk bebas dari agama dan dari Tuhan, namun dari situ lahir dan tumbuh liberalisme pemikiran keagamaan yang disebut juga theological liberalism. Perkembangan liberalisme pemikiran kaagamaan ini dapat diklasifikasikan menjadi tiga fase perkembangan:
Fase pertama dari abad ke 17 yang dimotori oleh filosof Perancis Rene Descartes yang mempromosikan doktrin rasionalisme atau Enlightenment yang berakhir pada pertengahan abad ke 18. Doktrin utamanya adalah a) percaya pada akal manusia b) keutamaan individu c) imanensi Tuhan dan d) meliorisme (percaya bahwa manusia itu berkembang dan dapat dikembangkan).
Fase kedua bermula pada akhir abad ke 18 dengan doktrin Romantisisme yang menekankan pada individualisme, artinya individu dapat menjadi sumber nilai. Kesadaran-diri (self-consciousness) itu dalam pengertian religious dapat menjadi Kesadaran-Tuhan (god-consciousness).  Tokohnya adalah Jean-Jacques, Immanuel Kant, dan Friedrich Schleiermacher dsb.
Fase terakhir bermula pada pertengahan abad ke 19 hingga abad ke 20 ditandai dengan semangat modernisme dan postmodernisme yang menekankan pada ide tentang perkembangan (notion of progress). Agama kemudian diletakkan sebagai sesuatu yang berkembang progressif dan disesuaikan dengan ilmu pengetahuan modern serta di harapkan dapat merespon isu-isu yang diangkat oleh kultur modern. Itulah sebabnya maka kajian mengenai doktrin-doktrin Kristen kemudian berubah bentuk menjadi kajian psikologis pengalaman keagamaan (psychological study of religious experience), kajian sosiologis lembaga-lembaga dan tradisi keagamaan (sociological study of religious institution), kajian filosofis tentang pengetahuan dan nilai-nilai keagamaan (philosophical inquiry into religious knowledge and values).

Sementara itu pada abad ke 19 liberalisme dalam pemikiran keagamaan Katholik Roma berbentuk gerakan yang mendukung demokrasi politik dan reformasi gereja, namun secara teologis tetap mempertahankan ortodoksi. Sedangkan dalam pemikiran Kristen Protestan liberalisme merupakan tren kebebasan intelektual yang menekankan pada substansi etis dan kemanusiaan Kristen dan mengurangi penekanan pada teologi yang dogmatis. Artinya dengan masuknya paham liberalisme kedalam pemikiran keagamaan maka banyak konsep dasar dalam agama Kristen yang berubah.


Ciri Pemikiran LiberalNicholas F. Gier, dari University of Idaho, Moscow, Idaho menyimpulkan karakteristik pemikiran tokoh-tokoh liberal Amerika Serikat adalah sbb:
Pertama, Percaya pada Tuhan, tapi bukan Tuhan dalam kepercayaan Kristen Orthodok.
Kedua, Memisahkan antara doktrin Kristen dan etika Kristen. Inilah yang membawa kelompok liberal untuk berkesimpulan bahwa orang atheist sekalipun dapat menjadi moralis.
Ketiga, Tidak percaya pada doktrine Kristen Orthodok, seperti doktrin-doktrin Trinitas, ketuhanan Yesus, perawan yang melahirkan, Bible sebagai kata-kata Tuhan secara literal, takdir, neraka, setan dan penciptaan dari tiada (creatio ex nihilo). Doktrin satu-satunya yang mereka percaya, selain percaya akan adanya Tuhan adalah keabadian jiwa.
Keempat, Menerima secara mutlak pemisahan agama dan negara. Para pendiri negara Amerika menyadari akibat dari pemerintahan negara-negara Eropah yang memaksakan doktrin suatu agama dan menekan agama lain. Maka dari itu kata-kata “Tuhan” dan “Kristen” tidak terdapat dalam undang-undang. Ini tidak lepas dari pengaruh tokoh-tokoh agama liberal dalam konvensi konstitusi tahun 1787.
Kelima, Percaya penuh pada kebebasan dan toleransi beragama. Pada mulanya toleransi dibatasi hanya pada sekte-sekte dalam Kristen, namun toleransi dan kebebasan penuh bagi kaum atheis dan pemeluk agama non-Kristen hanya terjadi pada masa Benyamin Franklin, Jefferson dan Madison. Kebebasan beragama sepenuhnya berarti bukan hanya kebebasan dalam beragama tapi bebas dari agama juga, artinya bebas beragama dan bebas untuk tidak beragama.
Dalam liberalisme pemikiran keagamaan masalah yang pertama kali dipersoalkan adalah konsep Tuhan (teologi) kemudian doktrin atau dogma agama. Setelah itu mempersoalkan dan kemudian memisahkan hubungan agama dan politik (sekularisme). Akhirnya liberalisme pemikiran keagamaan menjadi berarti sekularisme dan dipicu oleh gelombang pemikiran postmodernisme yang menjunjung tinggi pluralisme, persamaan (equality), dan relativisme. Kini paham liberalisme ini sedang diekspor ke dunia Islam, khususnya Indonesia. http://insistnet.com/

SEKULARISME

  • Simbol Ateis, Simbol Ateisme, Atheism Symbol, Atheist SymbolSEKULARISME                                                                                                                            Sebelum kita bicara tentang ‘Ilmaniah (Sekularisme) kita harus mengetahui terlebih dahulu maknanya secara detail. Sebab kata ahli ilmu logika; Menghukumi sesuatu merupakan bagian dari pemahaman tentangnya.
Terutama istilah-istilah seperti ini jika kita tidak memberikan batasan yang jelas dan detail, maka setiap orang akan menginterpretasikannnya dengan semaunya.
Ilmaniyah adalah terjemahaan ke bahasa Arab yang salah dari kata seculerism dalam bahasa Inggris, atau secularit/secularique dalam bahasa Perancis, adalah suatu istilah yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kata ilmu.
Dalam bahasa Inggris atau bahasa Perancis, ilmu berarti science, dan alirannya disebut: Scientism. Sedangkan penisbatan kepada ilmu, kita mengatakannya dengan scientific, sedangkan dalam terminologi bahasa Perancis disebut Scientifique.
Adanya imbuhan Alif dan Nun pada kata Alim dalam bahasa Arab adalah bersifat Sima’i untuk penisbatan, seperti kata Rabbani penisbatan kepada Rabb yang akhirnya muncul kata-kata seperti Ruhani, Nafsaniy dan sebagainya. Lalu muncul pula kata-kata seperti ‘Aqlaniy, Syakhsany dan ‘Ilmany.
Bahasa Arab yang benar dari Secularism atau Secularit itu adalah Laa Diniyah atau Dunyawiyah yang maknanya tidak hanya lawan Ukhrawi saja tetapi memiliki makna lebih spesifik lagi yakni: sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan dien/agama, atau: Sesuatu yang hubungannya dengan agama adalah sebagai lawan.
Diterjemahkannya kata Secularism atau Secularit ke dalam bahasa Arab dengan ‘Ilmaniah atau “Almaniah karena penerjemahnya tidak memahami kata-kata “dien” dan “ilmu” dengan makna yang sebenarnya melainkan memahaminya dengan pemahaman Barat Masehi, dimana kedua kata ini (dien dan ilmu) bagi mereka adalah dua hal yang bertentangan. Yakni sesuatu yang bersifat agama tidaklah berkaitan dengan ilmu begitu juga sebaliknya. Dengan kata lain ilmu dan akal merupakan lawan agama.
Ungkapan yang benar terhadap kata-kata Sekularisme ini adalah tampak pada apa yang disebutkan dalam sejumlah kamus dan ensiklopedia asing.
Ensiklopedi Britania misalnya, menyebutkan bahwa “sekularisme” adalah sebuah gerakan kemasyarakatan yang bertujuan memalingkan dari kehidupan akhirat dengan semata-mata berorientasi kepada dunia. Gerakan ini dilancarkan karena pada abad-abad pertengahan, orang sengat cenderung kepada Allah dan hari akhirat dan menjauhi dunia.
Sekularisme tampil untuk menghadapinya dan untuk mengusung kecendrungan manusia yang pada abad kebangkitan, orang menampakkan ketergantungan yang besar terhadap aktualisasi kebudayaan dan kemanusiaan dan kemungkinan terealisasinya ambisi mereka terhadap dunia.
Lalu orientasi kepada sekularisme yang merupakan gerakan perlawan terhadap agama dan ajaran Masehi terus berlanjut di celah-celah sejarah modern seluruhnya.
Kamus Dunia Baru oleh Wipster merinci makna Sekularisme dengan menyebutkan sebagai berikut, Yaitu:
Semangat Keduniaan atau orientasi “duniawi” dan sejenisnya. Secara khusus adalah undang-undang dari sekumpulan prinsip dan prakterk (practices) yang menolak setiap bentuk keimanan dan ibadah.
Keyakinan bahwa agama dan urusan-urusan gereja tidak ada hubungannya sama sekali dengan soal-soal pemerintahan, terutama soal pendidikan umum.
Kamus Oxford menyebutkan sebagai berikut,
Sekularisme artinya bersifat keduniaan atau materialisme, bukan keagamaan atau keruhaniaan. Seperti pendidikan sekuler, seni atau musik sekuler pemerintahan sekuler, pemerintahan yang bertentangan dengan gereja.
Sekularisme adalah pendapat yang mengatakan bahwa agama tidak layak menjadi fondasi ahlak dan pendidikan.
Sementara Kamus Internasional Modern ketiga menyebutkan:
Sekularisme ialah suatu pandangan dalam hidup atau dalam satu masalah yang berprinsip bahwa agama atau hal-hal yang bernuansa agama tidak boleh masuk ke dalam pemerintahan, atau pertimbangan-pertimbangan keagamaan harus dijauhkan darinya. Maksudnya adalah: Politik sekuler murni dalam pemerintahan, misalnya yang terpisah sama sekali dari agama.
Sekularisme juga adalah undang-undang akhlak sosial yang berlandaskan pemikiran yang mewajibkan ditegakkannya nilai-nilai prilaku dan moral menurut kehidupan modern dan solidaritas sosial tanpa memangdang kepada agama.
Adapun seorang orientalis bernama Arberriy dalam bukunya, Ad-Dien fi Asy-Syarqi Al-Awsath, mengatakan berkenaan dengan sekularisme sebagai berikut,
Materialisme sekuler dan humanistik serta aliran naturalisme semuanya merupakan bentuk dari sekularisme sebagai ciri khas Eropa dan Amerika yang fenomenanya tampak di Timur tengah. Ia tidak membuat satu model pun dalam filsafat atau etika tertentu? Contoh utamanya adalah pemisahan agama dari pemerintahan pada Republik Turki.
Kesimpulan
Sekularisme ialah memisahkan agama dari kehidupan individu atau sosial dalam artian agama tidak boleh ikut berperan dalam pendidikan, kebudayaan maupun dalam hukum.
Dengan kata lain: Sekularisme ialah memisahkan Allah Ta’ala dari hukum dan undang-undang mahluk-Nya. Allah tidak boleh ikut mengatur mereka seakan-akan tuhan mereka adalah diri mereka sendiri, berbuat sesukanya dan membuat hukum sesuai seleranya.
Dengan demikian, sekularisme sangat berlawanan dengan syariat Islam, karena Islam punya tugas mengeluarkan manusia dari kepungan hawa nafsunya menuju tuntunan Ilahi.
Allah Azza wa Jalla berfirman,
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (Al Jaatsiyah, 45 : 18).
Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu) ketahuilah bahwa sesung- guhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesung- guhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (Al Qashash 28: 50).
Pertentangan dan kontradiksi ini semakin jelas bahwa syari’at Islam merupakan manhaj yang syamil (komprehensif) yang mencakup seluruh aspek khidupan manusia, baik individu, masyarakat, ruhani, jasmani, agama, politik, kebudayaan, ekonomi, regional dan internasional.
Syariat Islam sebagaimana dituturkan oleh para ahli fiqih merupakan hakim pemutus untuk seluruh perbuatan dan tindak-tanduk manusia. Sekularisme pun tiada bedanya, ia ingin mengatur seluruh kehidupan manusia dengan pandangannya yang putus dengan langit, sehingga harus melawan agama.
Pembagian Sekularisme
Dari segi sikapnya terhadap agama, sekularisme sesuai dengan kenyataan dan apa yang dinyatakan oleh para ahli, yaitu terbagi dua:
1. Sekularisme yang Netral/Moderat
2. Sekularisme yang agresif/Memusuhi agama

Sekularisme yang Netral/Moderat

Sekularisme yang moderat adalah sekularisme liberal yang dianut oleh negara-negara Eropa/Barat dan Amerika. Negara-negara yang disebut dengan “Alam Bebas”. Negara-negara yang menggembar-gemborkan kebebasan dan hak asasi manusia secara umum, termasuk kebebasan beragama dan kebebasan manusia untuk komitmen terhadap.”
Menurut hemat penulis, yang namanya sekularisme itu tidak ada yang bersikap netral terhadap agama karena memisahkan agama dari arena kehidupan manusia bukanlah suatu kenetralan justru suatu sikap memusuhi agama. Sikap ini justru berpijak kepada tuduhan bahwa agama itu berbahaya, oleh karena itu harus disingkirkan. Pendidikan, pengajaran, kebudayaan, ilmu, undang-undang dan tradisi harus terpisah dari agama. Ini berarti tidak netral dan tidak disebut pasif.
Setiap pernyataan bahwa sekularisme bentuk ini lebih ringan ancamannya terhadap agama dibanding yang kedua, karena sekularisme jenis pertama ini tidak mendukung dan tidak memusuhi agama disampaikan begitu lantang dan tegas.
Pertanyaan seperti itu disampaikan begitu tegas mengandung makna bahwa setiap individu dapat menjalankan kewajiban agamanya yang bersifat pribdai dibawah kekuasaan sekularisme tersebut dan tetapnya masjid dan gereja serta tempat-tempat ibadah lainnya sebagai tempat ibadah mereka.
Sekularisme yang agresif Memusuhi Agama
Sekularisme jenis ini adalah sekularisme Marxis yang dianut oleh Uni Soviet dan Rusia yang atheis serta negara lain yang sepaham.
Sekularisme jenis ini sangat memusuhi agama dan berusaha untuk melenyapkannya termasuk membersihkannya dari dalam masjid atau gereja, karena agama bagi mereka adalah musuh yang bertentangan dengan pandangannya, oleh karena itu harus dikubur.
Sebagian sekularisme liberal dan yang menganggap dirinya penganut demokrasi meniru atau mengikuti sekularisme Marxis dengan memerangi agama dan membunuh pandangan-pandangannya.